KELEDAI ILMU TERPELESET DI TANAH
Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga di limpahkan kepada Rasulullah dan orang-orang yang loyal kepadanya…
Wa Ba’du…
Saya telah membaca dalam harian Ar-Ray Jordania tanggal 16 shafar 1417 H yang bertepatan dengan tanggal 2 juli 1996 M, sebuah berita dengan judul: “HAI’AH KIBAR ‘ULAMA SAUDI MENGECAM KASUS PELEDAKAN”.
Dalam berita itu dinyatakan: “Hai’ah Kibar Ulama di kerajaan Saudi Arabia mengecam tragedi peledakan di Khobar, dalam penjelasan yang di nukil oleh koran-koran kerajaan kemarin”
Pernyataan yang muncul dari pertemuan mendadak yang di langsungkan hari sabtu di kota Thaif dengan pimpinan Mufti Saudi Syaikh Abdul Aziz bin Baz, ialah: “sesungguhnya setelah majelis melihat, mempelajari, mengamati dan menetapkan dengan Ijma’ bahwa peledakan ini adalah perbuatan pidana yang di haramkan secara Syar’I dengan Ijma’ kaum muslimin”
SELENGKAPNYA…
Sabtu, 26 Januari 2008
STATUS ORANG _ ORANG YANG DIAM TIDAK MEMBANTU PENGUASA KAFIR DAN TIDAK PULA MENGINGKARI MEREKA
STATUS ORANG _ ORANG YANG DIAM TIDAK MEMBANTU PENGUASA KAFIR DAN TIDAK PULA MENGINGKARI MEREKA
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat seluruhnya.
Wa Ba’du
Bagaimanakah status orang-orang yang tinggal di dalam negara kafir, sedang mereka bersikap pasif, tidak membantu pemerintah kafir dan tidak pula mengingkari mereka? Inilah bahasan yang merupakan jawaban atas pertanyaan itu, ditulis oleh Syaikh Abdul Qadir Ibnu Abdil Aziz dalam Kitab Al Jami Juz 9. Beliau – semoga Allah memberkatinya – berkata :
Adapun berkaitan dengan orang-orang yang diam tidak membantu para penguasa kafir dan tidak mengingkari terhadap mereka, sedang mereka adalah mayoritas orang-orang yang (ada) di negeri ini, maka status hukum mereka itu adalah sebagai berikut :
Pertama
Dari Sisi Hukum-Hukum Iman
Dan Kekafiran
Orang yang ‘diam’ di negeri ini keadaannya tidak lepas dari salah satu dari tiga keadaan :
- Orang yang dhahirnya adalah kafir.
- Atau orang yang dhahirnya adalah muslim.
- Atau orang yang tidak nampak darinya sesuatupun yang menunjukkan bahwa dia itu muslim atau kafir.
Pertama :
Barangsiapa yang dhahirnya adalah kafir, baik kafir asli atau murtad, maka ia kafir secara hukum, seperti Kristen, Yahudi, Komunis, Atheis, dan orang murtad dengan sebab meninggalkan shalat, atau menghina agama ini atau beribadah kepada orang-orang yang sudah dikubur dengan bentuk permohonan, permintaan tolong, nadzar, sembelihan atau sebab-sebab kemurtadan lainnya.
Ke dua :
Barangsiapa yang dhahirnya muslim, maka ia muslim secara hukum, dan ia adalah yang disebut dengan muslim mastūrul hāl, yaitu orang yang nampak darinya suatu ciri dari ciri-ciri keIslaman dan tidak diketahui darinya satupun dari pembatal-pembatal keIslaman. Itu dikarenakan sesungguhnya ciri-ciri Islam adalah sebab-sebab yang nampak yang di atasnya Allah menetapkan status Islam bagi pelakunya, sehingga berlakulah baginya status hukum Islam, kecuali hal yang nampak ini diselisihi oleh hal yang nampak yang lebih kuat darinya, seperti pendatangannya akan suatu pembatal keIslaman, maka pembatal yang dhahir ini diunggulkan terhadap ciri dhahir keIslaman itu. Adapun selagi tidak diketahui suatupun pembatal darinya, maka status Islam masih tetap berlaku baginya. Rasulullah saw bersabda :
“Siapa yang shalat dengan shalat kita, dia menghadap kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka itulah orang muslim.” (HR. Al Bukhari : 391).
Ibnu Hajar berkata dalam syarahnya : [Dan ada faidah di dalamnya bahwa urusan-urusan manusia itu diperlakukan sesuai dhahirnya, barangsiapa menampakkan ajaran-ajaran agama ini maka diberlakukan terhadapnya hukum-hukum pemeluk Islam selagi tidak nampak darinya yang menyelisihi hal itu]. (Fathul Bariy 1/497).
SELENGKAPNYA
Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat seluruhnya.
Wa Ba’du
Bagaimanakah status orang-orang yang tinggal di dalam negara kafir, sedang mereka bersikap pasif, tidak membantu pemerintah kafir dan tidak pula mengingkari mereka? Inilah bahasan yang merupakan jawaban atas pertanyaan itu, ditulis oleh Syaikh Abdul Qadir Ibnu Abdil Aziz dalam Kitab Al Jami Juz 9. Beliau – semoga Allah memberkatinya – berkata :
Adapun berkaitan dengan orang-orang yang diam tidak membantu para penguasa kafir dan tidak mengingkari terhadap mereka, sedang mereka adalah mayoritas orang-orang yang (ada) di negeri ini, maka status hukum mereka itu adalah sebagai berikut :
Pertama
Dari Sisi Hukum-Hukum Iman
Dan Kekafiran
Orang yang ‘diam’ di negeri ini keadaannya tidak lepas dari salah satu dari tiga keadaan :
- Orang yang dhahirnya adalah kafir.
- Atau orang yang dhahirnya adalah muslim.
- Atau orang yang tidak nampak darinya sesuatupun yang menunjukkan bahwa dia itu muslim atau kafir.
Pertama :
Barangsiapa yang dhahirnya adalah kafir, baik kafir asli atau murtad, maka ia kafir secara hukum, seperti Kristen, Yahudi, Komunis, Atheis, dan orang murtad dengan sebab meninggalkan shalat, atau menghina agama ini atau beribadah kepada orang-orang yang sudah dikubur dengan bentuk permohonan, permintaan tolong, nadzar, sembelihan atau sebab-sebab kemurtadan lainnya.
Ke dua :
Barangsiapa yang dhahirnya muslim, maka ia muslim secara hukum, dan ia adalah yang disebut dengan muslim mastūrul hāl, yaitu orang yang nampak darinya suatu ciri dari ciri-ciri keIslaman dan tidak diketahui darinya satupun dari pembatal-pembatal keIslaman. Itu dikarenakan sesungguhnya ciri-ciri Islam adalah sebab-sebab yang nampak yang di atasnya Allah menetapkan status Islam bagi pelakunya, sehingga berlakulah baginya status hukum Islam, kecuali hal yang nampak ini diselisihi oleh hal yang nampak yang lebih kuat darinya, seperti pendatangannya akan suatu pembatal keIslaman, maka pembatal yang dhahir ini diunggulkan terhadap ciri dhahir keIslaman itu. Adapun selagi tidak diketahui suatupun pembatal darinya, maka status Islam masih tetap berlaku baginya. Rasulullah saw bersabda :
“Siapa yang shalat dengan shalat kita, dia menghadap kiblat kita, dan memakan sembelihan kita, maka itulah orang muslim.” (HR. Al Bukhari : 391).
Ibnu Hajar berkata dalam syarahnya : [Dan ada faidah di dalamnya bahwa urusan-urusan manusia itu diperlakukan sesuai dhahirnya, barangsiapa menampakkan ajaran-ajaran agama ini maka diberlakukan terhadapnya hukum-hukum pemeluk Islam selagi tidak nampak darinya yang menyelisihi hal itu]. (Fathul Bariy 1/497).
SELENGKAPNYA
PENGADILAN BAGI THOGHUT….
PENGADILAN BAGI THOGHUT….
I. PARA TERSANGKA
1. Penguasa negeri ini dan seluruh penguasa zaman ini, dan para pembantunya dan orang-orang yang melindunginya untuk menerapkan undang-undang buatannya.
2. Hakim, Mahkamah Keamanan Negara dan para pembantunya, serta semua yang memutuskan dengan undang-undang buatan.
3. Badan Intelejen mereka, para Tentara mereka, aparat keamanannya, para pendukungnya serta kaki tangannya yang melindungi undang-undang buatannya.
4. Alim ‘Ulama mereka, para pendeta mereka, dan para cendikiawan yang menyesatkan, yang menggulirkan syubhat-syubhat yang bathil dalam rangka melegalkan agama Syirik Demokrasi [hukum rakyat untuk rakyat].
5. Setiap orang yang mendukung mereka dan merestui mereka, dan berbicara atas nama mereka juga ikut serta dalam mengakui dan menjalankan agama Demokrasi mereka yang bathil.
II. TUDUHAN-TUDUHAN POKOK YANG DI DAKWAKAN
1. Menyerikatkan diri dengan Alloh dalam satu sifat yang merupakan salah satu sifat khusus Alloh [pembuatan hukum].
2. Peribadatan kepada selain Alloh Ta’ala dengan cara memalingkan atau menerima hukum dari selain-Nya.
3. Mengangkat tuhan-tuhan yang membuat hukum lagi beraneka ragam di samping Alloh.
4. Membekukan hukum-hukum Alloh dan Syari’at-syari’at-Nya, serta mengedepankan undang-undang buatan dan hukum-hukum produk bumi terhadap hukum Alloh.
5. Memerangi wali-wali Alloh yang bertauhid yang mengajak manusia untuk kafir terhadap undang-undang buatan dan yang mengikuti hukum-hukum Alloh.
6. Loyalitas terhadap musuh-musuh Alloh dari kalangan orang-orang kafir di timur dan di barat.
7. Menghalangi manusia dari jalan Alloh serta memperolok-olokan Syari’at Alloh.
III. PEMBUKTIAN
1. Undang-undang Dasar kalian dan undang-undang serta hukum-hukum kalian lainnya.
2. Realita Umat.
SELENGKAPNYA
I. PARA TERSANGKA
1. Penguasa negeri ini dan seluruh penguasa zaman ini, dan para pembantunya dan orang-orang yang melindunginya untuk menerapkan undang-undang buatannya.
2. Hakim, Mahkamah Keamanan Negara dan para pembantunya, serta semua yang memutuskan dengan undang-undang buatan.
3. Badan Intelejen mereka, para Tentara mereka, aparat keamanannya, para pendukungnya serta kaki tangannya yang melindungi undang-undang buatannya.
4. Alim ‘Ulama mereka, para pendeta mereka, dan para cendikiawan yang menyesatkan, yang menggulirkan syubhat-syubhat yang bathil dalam rangka melegalkan agama Syirik Demokrasi [hukum rakyat untuk rakyat].
5. Setiap orang yang mendukung mereka dan merestui mereka, dan berbicara atas nama mereka juga ikut serta dalam mengakui dan menjalankan agama Demokrasi mereka yang bathil.
II. TUDUHAN-TUDUHAN POKOK YANG DI DAKWAKAN
1. Menyerikatkan diri dengan Alloh dalam satu sifat yang merupakan salah satu sifat khusus Alloh [pembuatan hukum].
2. Peribadatan kepada selain Alloh Ta’ala dengan cara memalingkan atau menerima hukum dari selain-Nya.
3. Mengangkat tuhan-tuhan yang membuat hukum lagi beraneka ragam di samping Alloh.
4. Membekukan hukum-hukum Alloh dan Syari’at-syari’at-Nya, serta mengedepankan undang-undang buatan dan hukum-hukum produk bumi terhadap hukum Alloh.
5. Memerangi wali-wali Alloh yang bertauhid yang mengajak manusia untuk kafir terhadap undang-undang buatan dan yang mengikuti hukum-hukum Alloh.
6. Loyalitas terhadap musuh-musuh Alloh dari kalangan orang-orang kafir di timur dan di barat.
7. Menghalangi manusia dari jalan Alloh serta memperolok-olokan Syari’at Alloh.
III. PEMBUKTIAN
1. Undang-undang Dasar kalian dan undang-undang serta hukum-hukum kalian lainnya.
2. Realita Umat.
SELENGKAPNYA
Merekalah Orang-orang Yang Terlaknat
Merekalah Orang-orang Yang Terlaknat
Penulis berkata:
Dengar hai orang-orang yang di sebut ulama....!!
Allah telah menciptakan kami sebagai orang-orang merdeka dan kami tidak mungkin menjadi budak bagi kalian atau budak bagi sekelompok orang-orang munafik, orang-orang yang mabuk dan banci dengan nama atas agama yang kalian ingin lariskan secara palsu dan dusta atas nama Allah dan RasulNya Shalallahu 'alaihi wassalam.
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian jajakan suatu mazhab yang mensucikan penguasa dan memberikannya sifat kema’shuman.....
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian telah melarang dari memberikan nasihat buat orang-orang bejat itu.....
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian menyelewengkan agama Allah dan kalian menjadikannya sebagai pijakan bagi orang-orang durjana dari Dinasti Salul.....
Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menciptakan kami merdeka dan Dia memerintahkan kami untuk ibadah kepadaNya saja, bukan ibadah kepada kalian dan bukan pula kepada tuhan-tuhan kalian kaum munafikin.
Kalian dengan fatwa-fatwa kalian itu menginginkan -dan memang kalian telah melakukannya- menjadikan kami sebagai kawanan kambing yang tidak memiliki daya dan kekuatan.
Dengar hai mufti.....!! Jazirah Arab bukanlah kavling-kavling tanah di Eropa milik bapak ibumu, dan kamu ini bukan (Paulus Urban Eropa) dan Fadh juga bukan (Raja Luis)
Jazirah Arab ini adalah negeri yang dibuka oleh para shahabat, yang mana mereka itu adalah leluhur kami, dan mereka menyiramnya dengan darah-darah mereka, disetiap tempat mereka mempunyai peperangan yang mengingatkan manusia terhadap kejayaan yang mereka lakukan. Maka tidak bisa kamu dan Dinasti Salul datang saat kelalaian para penolong agama Allah dan kalian ingin merubahnya menjadi kavling-kavling yang didalamnya kalian menguasai manusia dan tanah. Kamu dan pengikutmu di Majelis Fatwa sama sekali tidak mempunyai hak campur tangan dalam urusan-urusan kami, seolah kami ini sekedar budak-budak ditanah kavling kalian yang bernama Kerajaan Saudi.
SELENGKAPNYA………….
Penulis berkata:
Dengar hai orang-orang yang di sebut ulama....!!
Allah telah menciptakan kami sebagai orang-orang merdeka dan kami tidak mungkin menjadi budak bagi kalian atau budak bagi sekelompok orang-orang munafik, orang-orang yang mabuk dan banci dengan nama atas agama yang kalian ingin lariskan secara palsu dan dusta atas nama Allah dan RasulNya Shalallahu 'alaihi wassalam.
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian jajakan suatu mazhab yang mensucikan penguasa dan memberikannya sifat kema’shuman.....
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian telah melarang dari memberikan nasihat buat orang-orang bejat itu.....
Dengan atas nama Syaikh Imam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah, kalian menyelewengkan agama Allah dan kalian menjadikannya sebagai pijakan bagi orang-orang durjana dari Dinasti Salul.....
Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menciptakan kami merdeka dan Dia memerintahkan kami untuk ibadah kepadaNya saja, bukan ibadah kepada kalian dan bukan pula kepada tuhan-tuhan kalian kaum munafikin.
Kalian dengan fatwa-fatwa kalian itu menginginkan -dan memang kalian telah melakukannya- menjadikan kami sebagai kawanan kambing yang tidak memiliki daya dan kekuatan.
Dengar hai mufti.....!! Jazirah Arab bukanlah kavling-kavling tanah di Eropa milik bapak ibumu, dan kamu ini bukan (Paulus Urban Eropa) dan Fadh juga bukan (Raja Luis)
Jazirah Arab ini adalah negeri yang dibuka oleh para shahabat, yang mana mereka itu adalah leluhur kami, dan mereka menyiramnya dengan darah-darah mereka, disetiap tempat mereka mempunyai peperangan yang mengingatkan manusia terhadap kejayaan yang mereka lakukan. Maka tidak bisa kamu dan Dinasti Salul datang saat kelalaian para penolong agama Allah dan kalian ingin merubahnya menjadi kavling-kavling yang didalamnya kalian menguasai manusia dan tanah. Kamu dan pengikutmu di Majelis Fatwa sama sekali tidak mempunyai hak campur tangan dalam urusan-urusan kami, seolah kami ini sekedar budak-budak ditanah kavling kalian yang bernama Kerajaan Saudi.
SELENGKAPNYA………….
MEMBONGKAR KEKAFIRAN NEGARA SAUDI
MEMBONGKAR KEKAFIRAN NEGARA SAUDI
Segala puji hanya milik Allah yang telah menurunkan Al Furqan, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada sosok yang mana bi’tsah dan dakwahnya menjadi pemisah antara ahlul haq dengan orang-orang yang melampaui batas, kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mana kecintaan, kebencian, al walaa dan al baraa di sisi mereka adalah ikatan keimanan yang paling kokoh.
Al Imam Muslim meriwayatkan didalam Shahihnya dari Aisyah radliyallaahu ‘anha bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda seraya menkhitabi para sahabatnya: “ Hinalah orang-orang Quraisy itu, karena hinaan itu lebih dahsyat pengaruhnya terhadap mereka daripada hujanan panah.”
Dan didalamnya ada ungkapan Hassan: “Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan al haq, sungguh saya akan robek-robek mereka dengan lisan saya ini seperti dirobek-robeknya kulit.”
Ini bila masalahnya adalah masalah hinaan dan jawaban akan cacian orang-orang musyrik , maka apa gerangan bila maksud utama di balik itu adalah perealisasian tauhid dengan kafir terhadap thawaaghiit dan baraa’ah darinya dengan cara menelanjanginya di hadapan manusia, membongkar kebobrokannya serta menyingkap kepalsuannya, maka ini tidak diragukan lagi tergolong bentuk taqarrub kepada Allah yang paling utama. Menghujankan panah dijalan Allah adalah perbuatan terpuji, dan mencaci musuh-musuh dien dengan lisan itu adalah sesuatu yang patut dipuji. SELENGKAPNYA…
Segala puji hanya milik Allah yang telah menurunkan Al Furqan, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada sosok yang mana bi’tsah dan dakwahnya menjadi pemisah antara ahlul haq dengan orang-orang yang melampaui batas, kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mana kecintaan, kebencian, al walaa dan al baraa di sisi mereka adalah ikatan keimanan yang paling kokoh.
Al Imam Muslim meriwayatkan didalam Shahihnya dari Aisyah radliyallaahu ‘anha bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda seraya menkhitabi para sahabatnya: “ Hinalah orang-orang Quraisy itu, karena hinaan itu lebih dahsyat pengaruhnya terhadap mereka daripada hujanan panah.”
Dan didalamnya ada ungkapan Hassan: “Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan al haq, sungguh saya akan robek-robek mereka dengan lisan saya ini seperti dirobek-robeknya kulit.”
Ini bila masalahnya adalah masalah hinaan dan jawaban akan cacian orang-orang musyrik , maka apa gerangan bila maksud utama di balik itu adalah perealisasian tauhid dengan kafir terhadap thawaaghiit dan baraa’ah darinya dengan cara menelanjanginya di hadapan manusia, membongkar kebobrokannya serta menyingkap kepalsuannya, maka ini tidak diragukan lagi tergolong bentuk taqarrub kepada Allah yang paling utama. Menghujankan panah dijalan Allah adalah perbuatan terpuji, dan mencaci musuh-musuh dien dengan lisan itu adalah sesuatu yang patut dipuji. SELENGKAPNYA…
SALAFIY IMITASI
SALAFIY IMITASI
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
dan segala puji hanya milik Allah
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya
Wa ba’du…
Sesungguhnya Jaamiyyah dan Madkhaliyyah serta orang-orang yang berjalan diatas manhajnya, mereka tidak lain sebenarnya adalah kumpulan orang-orang sesat mariqin (yang keluar dari dien) lagi berloyalitas kepada para penguasa negeri-negeri mereka secara umum dan kepada dinasti Sa’ud secara khusus. Mereka itu kelompok dari masyayikh pemerintah dan du’atnya, bahkan banyak dari mereka bagian dari intelligent-nya, mata-matanya, anshornya, dan wali-walinya.
Sedangkan hakikat mereka sebenarnya adalah telah disimpulkan oleh banyak ulama dan du’at di zaman kita dengan dua kalimat : [ Mereka itu khawarij mariqun terhadap du’at, murji’ah zanadiqah terhadap para thoghut ]
Terhadap para du’at yang tulus mereka (bertindak,ed.) seperti orang-orang yang dikatakan oleh Ibnu Umar ra: << Makhluk yang paling jahat, mereka mengambil ayat-ayat yang turun prihal orang-orang kafir terus mereka menjadikan terhadap orang-orang mu’min >>.
Sedangkan terhadap para pemerintah thoghut dan para penanggung jawab khamr maka mereka itu bersikap dengan paham orang-yang mengatakan :<< Dosa apapun tidak berbahaya bersama keimanan >>
SELENGKAPNYA
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang
dan segala puji hanya milik Allah
Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya
Wa ba’du…
Sesungguhnya Jaamiyyah dan Madkhaliyyah serta orang-orang yang berjalan diatas manhajnya, mereka tidak lain sebenarnya adalah kumpulan orang-orang sesat mariqin (yang keluar dari dien) lagi berloyalitas kepada para penguasa negeri-negeri mereka secara umum dan kepada dinasti Sa’ud secara khusus. Mereka itu kelompok dari masyayikh pemerintah dan du’atnya, bahkan banyak dari mereka bagian dari intelligent-nya, mata-matanya, anshornya, dan wali-walinya.
Sedangkan hakikat mereka sebenarnya adalah telah disimpulkan oleh banyak ulama dan du’at di zaman kita dengan dua kalimat : [ Mereka itu khawarij mariqun terhadap du’at, murji’ah zanadiqah terhadap para thoghut ]
Terhadap para du’at yang tulus mereka (bertindak,ed.) seperti orang-orang yang dikatakan oleh Ibnu Umar ra: << Makhluk yang paling jahat, mereka mengambil ayat-ayat yang turun prihal orang-orang kafir terus mereka menjadikan terhadap orang-orang mu’min >>.
Sedangkan terhadap para pemerintah thoghut dan para penanggung jawab khamr maka mereka itu bersikap dengan paham orang-yang mengatakan :<< Dosa apapun tidak berbahaya bersama keimanan >>
SELENGKAPNYA
Ayah.....Ibu...Bergabunglah dengan kami
Ayah.....Ibu...
Bergabunglah dengan kami
Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukan kepadamu jalan yang lurus (Maryam: 43).
Wahai bapakku, janganlah engkau beribadah kepada syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah (Maryam: 44).
Wahai bapakku sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa adzab dari tuhan yang maha pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan (Maryam: 45).
Ayah....Ibu...!! Apakah engkau mengira bahwa kita diciptakan begitu saja .....sia-sia, padahal Allah mengatakan:
Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja) dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami? (Al-Muminun: 119).
SELENGKAPNYA
Bergabunglah dengan kami
Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukan kepadamu jalan yang lurus (Maryam: 43).
Wahai bapakku, janganlah engkau beribadah kepada syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah (Maryam: 44).
Wahai bapakku sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa adzab dari tuhan yang maha pemurah, maka kamu menjadi kawan bagi syaitan (Maryam: 45).
Ayah....Ibu...!! Apakah engkau mengira bahwa kita diciptakan begitu saja .....sia-sia, padahal Allah mengatakan:
Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja) dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada kami? (Al-Muminun: 119).
SELENGKAPNYA
Indonesiaku sayang Indonesia ku malang Bab II
Indonesiaku sayang Indonesia ku malang
Bab II
Hukuman Bagi Orang Murtad
I. PEMBAGIAN ORANG MURTAD DAN HUKUMANNYA.
Orang yang murtad tidak lepas dari tiga keadaan ;
Pertama: Mereka berada dibawah kekuasaan Islam dan tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan diri.
Para ulama dari keempat madzhab telah sepakat bahwa orang-orang murtad yang berada di bawah kekuasaan Islam dan tidak memiliki kekuatan : diberi tenggang waktu untuk bertaubat. Bila dalam jangka waktu yang diberikan ia tetap tidak mau masuk Islam, maka ia dihukum bunuh.
Namun para ulama berbeda pendapat mengenai tenggang waktu yang diberikan :
- Madzhab Maliki. Pendapat yang masyhur di kalangan ulama Malikiyah menyatakan wajib hukumnya memberi tenggang waktu untuk bertaubat bagi orang yang murtad baik ia laki-laki maupun perempuan, budak maupun merdeka selama tiga hari berturut-turut. Imam Ibnu Qasim berpendapat diberi tenggang waktu tiga kali (kesempatan) meskipun dalam satu hari. Sementara sebuah riwayat dari Imam Malik menyatakan diberi satu kali (kesempatan), jika menolak untuk bertaubat maka langsung dibunuh tanpa ditunda-tunda.
- Madzhab Syafi’i. Imam Syafi’i dan para shahabatnya mengatakan orang yang murtad dibunuh langsung saat ia menolak untuk bertaubat. Namun bila diambil kebijakan memberi tenggang waktu tiga hari kemudian ia menampakkan keimanan, maka ia tidak dibunuh.
- Madzhab Hanafi. Imam Abu Hanifah sependapat dengan imam Syafi’i, namun beliau menambahkan bahwa jika orang yang murtad meminta tenggang waktu, maka ia diberi kesempatan selama tiga hari.
- Madzhab Hanbali. Para ulama Hanabilah menyatakan orang yang murtad tidak dibunuh kecuali setelah diberi tenggang waktu tiga hari.
SELENGKAPNYA
Bab II
Hukuman Bagi Orang Murtad
I. PEMBAGIAN ORANG MURTAD DAN HUKUMANNYA.
Orang yang murtad tidak lepas dari tiga keadaan ;
Pertama: Mereka berada dibawah kekuasaan Islam dan tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan diri.
Para ulama dari keempat madzhab telah sepakat bahwa orang-orang murtad yang berada di bawah kekuasaan Islam dan tidak memiliki kekuatan : diberi tenggang waktu untuk bertaubat. Bila dalam jangka waktu yang diberikan ia tetap tidak mau masuk Islam, maka ia dihukum bunuh.
Namun para ulama berbeda pendapat mengenai tenggang waktu yang diberikan :
- Madzhab Maliki. Pendapat yang masyhur di kalangan ulama Malikiyah menyatakan wajib hukumnya memberi tenggang waktu untuk bertaubat bagi orang yang murtad baik ia laki-laki maupun perempuan, budak maupun merdeka selama tiga hari berturut-turut. Imam Ibnu Qasim berpendapat diberi tenggang waktu tiga kali (kesempatan) meskipun dalam satu hari. Sementara sebuah riwayat dari Imam Malik menyatakan diberi satu kali (kesempatan), jika menolak untuk bertaubat maka langsung dibunuh tanpa ditunda-tunda.
- Madzhab Syafi’i. Imam Syafi’i dan para shahabatnya mengatakan orang yang murtad dibunuh langsung saat ia menolak untuk bertaubat. Namun bila diambil kebijakan memberi tenggang waktu tiga hari kemudian ia menampakkan keimanan, maka ia tidak dibunuh.
- Madzhab Hanafi. Imam Abu Hanifah sependapat dengan imam Syafi’i, namun beliau menambahkan bahwa jika orang yang murtad meminta tenggang waktu, maka ia diberi kesempatan selama tiga hari.
- Madzhab Hanbali. Para ulama Hanabilah menyatakan orang yang murtad tidak dibunuh kecuali setelah diberi tenggang waktu tiga hari.
SELENGKAPNYA
Indonesia ku sayang Bab I
Indonesia ku sayang
Bab I
Indonesia, Islam atau Kafir ?
Bagi sementara kalangan, bahkan mungkin bagi mayoritas umat Islam, penjatuhan vonis murtad dan kafir kepada pemerintah Indonesia hari ini merupakan suatu hal yang sangat membingungkan dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin para penguasa yang beragama Islam, sholat, zakat, shaum, haji berkali-kali dan menampakkan amal-amal sholih lainnya bisa dijatuhi vonis kafir murtad ? Tak ayal, sebagian ulama pun menuduh orang-orang yang memvonis para penguasa ini dengan vonis murtad ; sebagai kelompok takfiriyun, khawarij, ahlul ahwa’ wal bida’, hizbiyyun, Islam fundamentalis dan tuduhan-tuduhan lainnya.
Namun bila diadakan kajian syar’i, berdasar Al Qur’an, As Sunah dan ijma’ menurut pemahaman salaful ummah, dengan mengkaji dhawabitu takfir, qiyamul hujjah dan mawani’u takfir, setiap muslim yang bertauhid akan sampai pada kesimpulan yang ditarik oleh para ulama yang tsiqah baik salaf maupun kontemporer, yaitu jatuhnya vonis murtad bagi para penguasa negeri-negeri kaum muslimin hari ini, termasuk di antaranya Indonesia. Hal ini bukan hanya sekedar karena kebencian yang membabi buta atau berfikir kolot dan kaku. Namun coba kita renungi dan evaluasi kembali perjalanan para penguasa negeri ini dengan akal sehat dan hati nurani yang tulus berdasarkan kesadaran penuh untuk menggali nilai-nilai kebenaran Islam yang terpampang jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mendengarkan secara seksama bagaimana para ulama’ salaf dan muta’akhirin menjelaskan sebuah kenyataan yang sangat urgen ini dalam rangka menilai secara obyektif untuk selanjutnya menentukan sikap yang jelas.
SELENGKAPNYA
Bab I
Indonesia, Islam atau Kafir ?
Bagi sementara kalangan, bahkan mungkin bagi mayoritas umat Islam, penjatuhan vonis murtad dan kafir kepada pemerintah Indonesia hari ini merupakan suatu hal yang sangat membingungkan dan tidak masuk akal. Bagaimana mungkin para penguasa yang beragama Islam, sholat, zakat, shaum, haji berkali-kali dan menampakkan amal-amal sholih lainnya bisa dijatuhi vonis kafir murtad ? Tak ayal, sebagian ulama pun menuduh orang-orang yang memvonis para penguasa ini dengan vonis murtad ; sebagai kelompok takfiriyun, khawarij, ahlul ahwa’ wal bida’, hizbiyyun, Islam fundamentalis dan tuduhan-tuduhan lainnya.
Namun bila diadakan kajian syar’i, berdasar Al Qur’an, As Sunah dan ijma’ menurut pemahaman salaful ummah, dengan mengkaji dhawabitu takfir, qiyamul hujjah dan mawani’u takfir, setiap muslim yang bertauhid akan sampai pada kesimpulan yang ditarik oleh para ulama yang tsiqah baik salaf maupun kontemporer, yaitu jatuhnya vonis murtad bagi para penguasa negeri-negeri kaum muslimin hari ini, termasuk di antaranya Indonesia. Hal ini bukan hanya sekedar karena kebencian yang membabi buta atau berfikir kolot dan kaku. Namun coba kita renungi dan evaluasi kembali perjalanan para penguasa negeri ini dengan akal sehat dan hati nurani yang tulus berdasarkan kesadaran penuh untuk menggali nilai-nilai kebenaran Islam yang terpampang jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mendengarkan secara seksama bagaimana para ulama’ salaf dan muta’akhirin menjelaskan sebuah kenyataan yang sangat urgen ini dalam rangka menilai secara obyektif untuk selanjutnya menentukan sikap yang jelas.
SELENGKAPNYA
R i s a l a h Inti Dakwah Para Nabi Dan Rosul
R i s a l a h
Inti Dakwah Para Nabi dan Rasul
PERTAMA : Kufur Kepada Thaghut
Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kewajiban pertama yang Allah fardhukan atas anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Alah Subhanahu Wa Ta'ala sebagaimana yang Dia firmankan :
“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat itu seorang rasul (mereka mengatakan kepada kaumnya): Ibadahlah kepada Allah dan jauhi thaghut” (An Nahl : 36)
Perintah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua rasul dan pokok dari Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal shalih, dan keduanyalah yang menentukan status seseorang apakah dia itu muslim atau musyrik, Allah ta'ala berfirman :
“Siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia itu telah berpegang teguh kepada buhul tali yang sangat kokoh (laa ilaaha ilallaah)” (Al Baqarah : 256)
selengkapnya
Inti Dakwah Para Nabi dan Rasul
PERTAMA : Kufur Kepada Thaghut
Ketahuilah wahai saudaraku, sesungguhnya kewajiban pertama yang Allah fardhukan atas anak Adam adalah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Alah Subhanahu Wa Ta'ala sebagaimana yang Dia firmankan :
“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat itu seorang rasul (mereka mengatakan kepada kaumnya): Ibadahlah kepada Allah dan jauhi thaghut” (An Nahl : 36)
Perintah kufur terhadap thaghut dan iman kepada Allah adalah inti dari ajaran semua rasul dan pokok dari Islam. Dua hal ini adalah landasan utama diterimanya amal shalih, dan keduanyalah yang menentukan status seseorang apakah dia itu muslim atau musyrik, Allah ta'ala berfirman :
“Siapa yang kufur terhadap thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia itu telah berpegang teguh kepada buhul tali yang sangat kokoh (laa ilaaha ilallaah)” (Al Baqarah : 256)
selengkapnya
Syirik demokrasi
Syirik demokrasi
Segala puji hanya milik Allah subhaanahu wa ta'aala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, para keluarganya dan sahabatnya serta orang-orang yang berada di atas jalannya hingga hari kiamat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab An Nubuwwat hal 127: "Islam adalah berserah diri kepada Allah saja, tidak kepada yang lainnya, beribadah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tawakkal hanya kepada-Nya saja, hanya takut dan mengharap kepada-Nya, dan mencintai Allah dengan kecintaan yang sempurna, tidak mencintai makhluk seperti kecintaan kepada Allah… siapa yang enggan beribadah kepada-Nya maka dia bukan muslim dan siapa yang di samping beribadah kepada Allah dia beribadah kepada yang lain maka dia bukan orang muslim".
SELENGKAPNYA
Segala puji hanya milik Allah subhaanahu wa ta'aala, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasul-Nya yang mulia, para keluarganya dan sahabatnya serta orang-orang yang berada di atas jalannya hingga hari kiamat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab An Nubuwwat hal 127: "Islam adalah berserah diri kepada Allah saja, tidak kepada yang lainnya, beribadah hanya kepada Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, tawakkal hanya kepada-Nya saja, hanya takut dan mengharap kepada-Nya, dan mencintai Allah dengan kecintaan yang sempurna, tidak mencintai makhluk seperti kecintaan kepada Allah… siapa yang enggan beribadah kepada-Nya maka dia bukan muslim dan siapa yang di samping beribadah kepada Allah dia beribadah kepada yang lain maka dia bukan orang muslim".
SELENGKAPNYA
STATUS ANSHOR THOGHUT
STATUS ANSHOR THOGHUT
Dari Kalangan Polisi, Tentara, Badan Intelejen dan Ulama Suu'
dari Kitab Al Jami Fi Tholabil 'Ilmi Asy Syarif juz "Kesepuluh"
Pengantar penerjemah
Segala puji hanya milik Allah, Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan semua shahabat, wa badu,
Ini adalah bahasan tuntas tentag para pembela thoghut hukum dari kalangan Polisi, Tentara, Badan Intelejen, Pers, Cendikiawan, Ulama Suu' dan yang lainnya yang membantu thoghut dengan ucaoan, perbuatan atau dengan keduanya dinegara kafir mana saja.
Dinegara RI ini tentara dibuat sebagai alat thoghut untuk mengokohkan sistem kafirnya sebagaimana dalam UUN 45, Bab XII Pasala 30 (3) dinyatakan :
"TNI terdiri dari AD, AL dan AU sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara"
Jadi tentara RI adalah kafir. Begitu juga polisi dan semua elemennya baik itu brimob, Reserse maupun Polantas tidak ada perbedaan karena mereka disatukan dengan satu tujuan dan tugas yaitu sebagaimana dalam UUD 45 Bab XII Pasal 30 (4) :
Kepolisian Negara RI sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyaraka berugas melindungi, mengayomi melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Mereka berada diabawah satu pimpinan, satu tujuan dan satu tugas sedangkan individu-individu thoifah muntani'ah adalah mengikuti status pimpinannya berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah, Ijma' dan kaidah Fiqhiyah jadi tidak ada satu dalilpun yang mengeluarkan Polantas dari asal thoifah kafir tersebut,
Materi ini membahas itu semua dengan tuntas dan sengaja saya sertakan komentar Al Maqdisy terhadap materi ini agar dapat meluruskan kekeliruan yang ada didalamnya.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita, dan segala puji hanya milik Allah Rabbul 'alamin.
SELENGKAPNYA
Dari Kalangan Polisi, Tentara, Badan Intelejen dan Ulama Suu'
dari Kitab Al Jami Fi Tholabil 'Ilmi Asy Syarif juz "Kesepuluh"
Pengantar penerjemah
Segala puji hanya milik Allah, Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga dan semua shahabat, wa badu,
Ini adalah bahasan tuntas tentag para pembela thoghut hukum dari kalangan Polisi, Tentara, Badan Intelejen, Pers, Cendikiawan, Ulama Suu' dan yang lainnya yang membantu thoghut dengan ucaoan, perbuatan atau dengan keduanya dinegara kafir mana saja.
Dinegara RI ini tentara dibuat sebagai alat thoghut untuk mengokohkan sistem kafirnya sebagaimana dalam UUN 45, Bab XII Pasala 30 (3) dinyatakan :
"TNI terdiri dari AD, AL dan AU sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara"
Jadi tentara RI adalah kafir. Begitu juga polisi dan semua elemennya baik itu brimob, Reserse maupun Polantas tidak ada perbedaan karena mereka disatukan dengan satu tujuan dan tugas yaitu sebagaimana dalam UUD 45 Bab XII Pasal 30 (4) :
Kepolisian Negara RI sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyaraka berugas melindungi, mengayomi melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Mereka berada diabawah satu pimpinan, satu tujuan dan satu tugas sedangkan individu-individu thoifah muntani'ah adalah mengikuti status pimpinannya berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah, Ijma' dan kaidah Fiqhiyah jadi tidak ada satu dalilpun yang mengeluarkan Polantas dari asal thoifah kafir tersebut,
Materi ini membahas itu semua dengan tuntas dan sengaja saya sertakan komentar Al Maqdisy terhadap materi ini agar dapat meluruskan kekeliruan yang ada didalamnya.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita, dan segala puji hanya milik Allah Rabbul 'alamin.
SELENGKAPNYA
PENERANG TASBIHUL UQLA
PENERANG TASBIHUL UQLA
Segala puji hanya milik Allah, kami memuji-Nya, meminta pertolongan-Nya dan meminta ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa kami dan dari keburukan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah berikan dia petunjuk, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan siapa yang Dia sesatkan, maka tidak ada yang memberinya petunjuk.
Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadati, kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Ali ‘Imran: 102).
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (Al-Ahzab: 70-71)
”Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An Nisaa’: 1).
Amma Ba’du... Sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah ta’aalaa dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad shalallaahu ‘alaihi wa sallam serta seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan, sedangkan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat serta setiap kesesatan adalah di neraka.
SELENGKAPNYA
Segala puji hanya milik Allah, kami memuji-Nya, meminta pertolongan-Nya dan meminta ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa kami dan dari keburukan amalan-amalan kami. Siapa yang Allah berikan dia petunjuk, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan siapa yang Dia sesatkan, maka tidak ada yang memberinya petunjuk.
Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadati, kecuali Allah saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Ali ‘Imran: 102).
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (Al-Ahzab: 70-71)
”Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An Nisaa’: 1).
Amma Ba’du... Sesungguhnya sebenar-benar ucapan adalah Kitabullah ta’aalaa dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad shalallaahu ‘alaihi wa sallam serta seburuk-buruk urusan adalah yang diada-adakan, sedangkan setiap yang diada-adakan adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat serta setiap kesesatan adalah di neraka.
SELENGKAPNYA
I. Konsekuensi-Konsekuensi TERHADAP ORANG MURTAD
1. Gugur perwaliannya.
Orang murtad gugur perwaliannya atau penguasaannya atas kaum muslimin. Orang murtad tidak memiliki wilayah, tidak boleh diberikan kesempatan untuk menguasai orang muslim. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
“Dan Allah tidak akan menjadikan bagi orang kafir jalan untuk menguasai kaum muslimin” (QS. An Nisa [4] : 141)
Ayat ini sifatnya penafian yang bermakna larangn bagi orang muslim untuk memberikan peluang atau kesempatan bagi orang kafir atau orang murtad untuk menguasai diri mereka.
Umpamnya… dikarenakan di sini tidak dibolehkan memberikan kesempatan atau peluang bagi orang kafir atau orang murtad untuk menguasai orang muslim, maka dari itu orang kafir tidak boleh menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Bila dia awalnya adalah orang kafir atau orang murtad, maka dia tidak boleh diberikan kesempatan atau diangkat untuk menjadi pemimpin atau imam atau amir atau ro-is bagi kaum muslimin. Sebagaimana bila dia adalah asalnya orang muslim dan dia seorang pemimpin bagi kaum muslim, kemudian ditengah perjalannya dia murtad dari Islam, maka wajib atas kaum muslimin untuk melengserkannya.
SELENGKAPNYA…….
Orang murtad gugur perwaliannya atau penguasaannya atas kaum muslimin. Orang murtad tidak memiliki wilayah, tidak boleh diberikan kesempatan untuk menguasai orang muslim. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
“Dan Allah tidak akan menjadikan bagi orang kafir jalan untuk menguasai kaum muslimin” (QS. An Nisa [4] : 141)
Ayat ini sifatnya penafian yang bermakna larangn bagi orang muslim untuk memberikan peluang atau kesempatan bagi orang kafir atau orang murtad untuk menguasai diri mereka.
Umpamnya… dikarenakan di sini tidak dibolehkan memberikan kesempatan atau peluang bagi orang kafir atau orang murtad untuk menguasai orang muslim, maka dari itu orang kafir tidak boleh menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Bila dia awalnya adalah orang kafir atau orang murtad, maka dia tidak boleh diberikan kesempatan atau diangkat untuk menjadi pemimpin atau imam atau amir atau ro-is bagi kaum muslimin. Sebagaimana bila dia adalah asalnya orang muslim dan dia seorang pemimpin bagi kaum muslim, kemudian ditengah perjalannya dia murtad dari Islam, maka wajib atas kaum muslimin untuk melengserkannya.
SELENGKAPNYA…….
Al_ Urwah Al-Wutsqo
Al_ Urwah Al-Wutsqo
Muqadimah
Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling mulia, keluarganya dan para sahabat semuanya. Wa ba’du.
Ini adalah ringkasan apa yang kami yakini dalam masalah-masalah tauhid berupa pembedaan antara nama sebelum hujjah dan setelahnya, makna tegaknya hujjah dan sampainya hujjah dalam masalah dhahirah (yang nampak), perbedaan antara sampainya hujjah dengan paham akan hujjah, tidak udzur dalam Syirik akbar dengan sebab kejahilan, taqlid, takwil dan ijtihad, serta tidak ada perbedaan antara nau’ dengan mu’ayyan, kemudian diakhir ada pembahasan Syirik dalam hukum dan tasyri’.
Kami mohon kepada Allah untuk mengikhlaskan niat saya dan meluruskan upaya saya dan memberikan petunjuk saya, saudara-saudara saya dan semua kaum muslimin kejalan yang lurus.
SELENGKAPNYA
Muqadimah
Segala puji bagi Allah Tuhan sekalian alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling mulia, keluarganya dan para sahabat semuanya. Wa ba’du.
Ini adalah ringkasan apa yang kami yakini dalam masalah-masalah tauhid berupa pembedaan antara nama sebelum hujjah dan setelahnya, makna tegaknya hujjah dan sampainya hujjah dalam masalah dhahirah (yang nampak), perbedaan antara sampainya hujjah dengan paham akan hujjah, tidak udzur dalam Syirik akbar dengan sebab kejahilan, taqlid, takwil dan ijtihad, serta tidak ada perbedaan antara nau’ dengan mu’ayyan, kemudian diakhir ada pembahasan Syirik dalam hukum dan tasyri’.
Kami mohon kepada Allah untuk mengikhlaskan niat saya dan meluruskan upaya saya dan memberikan petunjuk saya, saudara-saudara saya dan semua kaum muslimin kejalan yang lurus.
SELENGKAPNYA
MILLAH IBRAHIM
MILLAH IBRAHIM
BARA’AH
Kepada para thaghut di setiap masa dan tempat,
Kepada para thaghut, baik presiden, amir, kaisar, kisra, fir’aun dan raja,
Kepada para tameng mereka dan ulama-ulamanya yang menyesatkan,
Kepada wali-wali mereka, para tentara mereka, aparat kepolisiannya, dinas inteljennya dan pasukan-pasukan pengawalnya… kepada mereka semuanya… kami katakan:
انا برآء منكم ومما تعبدون من دون الله
Artinya: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian ibadahi selain Allah.”
Kami…..
Berlepas diri dari hukum-hukum kalian, pedoman-pedoman kalian, undang-undang dasar kalian dan falsafah-falsafah kalian yang busuk….
Kami ….
Berlepas diri pemerintah-pemerintah kalian, mahkamah-mahkamah kalian, lambang-lambang kalian dan bendera-bendera kalian yang najis...
كفرنا بكم وبد ابيننا وبينكم العدواة والبغضاء ابدا حتى تؤمنوا بالله وحده
Artinya: “Kami ingkari (kekafiran) kalian, dan tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kaliam beriman kepada Allah saja.”
Sungguh kan ku perangi selain Mu dan selama Engkau beri aku umur …
Dan sungguh kan kujadikan perang terhadap mereka terus menerus …
Kan ku permalukan di hadapan manusia …
Dan kan ku cabik-cabik kulit mereka dengan lisan ini …
Matilah kalian dengan kegeraman kalian, karena Rabbku tahu …
Akan rahasia kalian dan kebusukan hati …
Allahlah Sang Penolong dien dan kitab-Nya …
Serta (penolong) Rasul-Nya dengan ilmu dan kekuatan …
Sedang kebenaran adalah dinding yang tidak mampu menghancurkannya…
Seorangpun walau kau kumpulkan jin dan manusia untuknya …
(Ibnul Qayyim/Qosidah Nunniyyah)
selengkapnya…
BARA’AH
Kepada para thaghut di setiap masa dan tempat,
Kepada para thaghut, baik presiden, amir, kaisar, kisra, fir’aun dan raja,
Kepada para tameng mereka dan ulama-ulamanya yang menyesatkan,
Kepada wali-wali mereka, para tentara mereka, aparat kepolisiannya, dinas inteljennya dan pasukan-pasukan pengawalnya… kepada mereka semuanya… kami katakan:
انا برآء منكم ومما تعبدون من دون الله
Artinya: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian ibadahi selain Allah.”
Kami…..
Berlepas diri dari hukum-hukum kalian, pedoman-pedoman kalian, undang-undang dasar kalian dan falsafah-falsafah kalian yang busuk….
Kami ….
Berlepas diri pemerintah-pemerintah kalian, mahkamah-mahkamah kalian, lambang-lambang kalian dan bendera-bendera kalian yang najis...
كفرنا بكم وبد ابيننا وبينكم العدواة والبغضاء ابدا حتى تؤمنوا بالله وحده
Artinya: “Kami ingkari (kekafiran) kalian, dan tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kaliam beriman kepada Allah saja.”
Sungguh kan ku perangi selain Mu dan selama Engkau beri aku umur …
Dan sungguh kan kujadikan perang terhadap mereka terus menerus …
Kan ku permalukan di hadapan manusia …
Dan kan ku cabik-cabik kulit mereka dengan lisan ini …
Matilah kalian dengan kegeraman kalian, karena Rabbku tahu …
Akan rahasia kalian dan kebusukan hati …
Allahlah Sang Penolong dien dan kitab-Nya …
Serta (penolong) Rasul-Nya dengan ilmu dan kekuatan …
Sedang kebenaran adalah dinding yang tidak mampu menghancurkannya…
Seorangpun walau kau kumpulkan jin dan manusia untuknya …
(Ibnul Qayyim/Qosidah Nunniyyah)
selengkapnya…
Langganan:
Entri (Atom)